Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) adalah program yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan untuk bekal memasuki dunia kerja. Dalam hal ini, kebijakan MBKM memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar yang lebih luas dan kompetensi baru melalui beberapa bentuk kegiatan pembelajaran di antaranya adalah melalui Pertukaran Mahasiswa. Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP UMSU menjalin Perjanjian Kerjasama dengan Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP UMSU dalam penyelenggaraan kegiatan Pertukaran Mahasiswa tersebut. Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi Kurikulum SN-DIKTI KKNI Berbasis Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang bersifat mandiri oleh Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP UMSU. Adapun kegiatan pertukaran mahasiswa ini meliputi: kegiatan akademik dalam bentuk perkuliahan, pemerolehan SKS, pengalihan SKS, dan kegiatan non-akademik berupa kegiatan ekstra-kurikuler, termasuk kegiatan pemahaman lintas budaya dan kepemimpinan. Meskipun pertukaran mahasiswa dengan full credit transfer sudah banyak dilakukan dengan mitra Perguruan Tinggi, tetapi pertukaran mahasiswa pada umumnya ialah membentuk beberapa sikap mahasiswa yang termaktub di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2020, yaitu menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain serta bekerja sama. Program pertukaran mahasiswa ini membuka kesempatan kepada mahasiswa untuk mengikuti perkuliahan di Program Studi berbeda dalam perguruan tinggi yang sama.